Dikatakan, pihaknya berencana ke depan tetap eksis pada proses ini yakni pembuatan ranperdes.
"Kita tetap pacu untuk proses baik ini terutama tentang rancangan peraturan Desa yang dalam cita-cita lembaga, kita ingin menjai agen perubahan langsung yang berdampak langsung pada pemda,"imbuhnya.
Hal senada dikatakan Ketua STIH Cendana Wangi, Randy Valentino Neonbeni, menurutnya, Hampir seluruh Desa di Kabupaten TTU hanya miliki dua perdes yakni perdes utama mengenai anggaran Desa dan perdes kedua mengenai penyelenggaraan pemerintahan Desa.
"Untuk hal hal lain mengenai kepentingan masyarakat belum ada perdesnya sama sekali sehingga ke depan kita akan berupaya agar pemerintah desa harus memiliki perdes sendiri,"Harapnya.
Editor : Sefnat Besie