get app
inews
Aa Read Next : Warga Serahkan Senjata Flintlock Milik Eks Pejuang Timor-Timur ke Komandan Satgas Sektor Barat

Ancam dan Tebas Korban Pakai Parang, Seorang Pria di Wini TTU Ditangkap Polisi

Rabu, 10 Mei 2023 | 17:09 WIB
header img
Ancam dan Tebas Korban Pakai Parang, Seorang Pria di Wini TTU Ditangkap Polisi. Foto:ist

Atas peristiwa itu, korban yang merasa terancam akhirnya mendatangi Mapolsek setempat dan membuat laporan polisi. 

"Atas laporan tersebut Kapolsek Insana Utara memerintahkan kami beberapa anggota polisi turun ke TKP untuk mengamankan pelaku dan pada hari ini Rabu tanggal 10 Mei 2023 sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah di amankan di sel Mapolres TTU,"tambahnya. 

Dia melanjutkan pasal yang  disangkakan kepada tersangka yaitu pasal 2 ayat 1 Undang undang darurat  nomor 12 tahun 1951subs ke pasal 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun Penjara. 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut