Ancam dan Tebas Korban Pakai Parang, Seorang Pria di Wini TTU Ditangkap Polisi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/05/10/956c3_ancam.jpg)
KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Darius Loka, Alias Darius, warga asal Kampung Kuanik, Desa Humusu wini, Kecamatan Insana Utara Kabupaten Timor Tengah Utara NTT harus berurusan dengan Kepolisian sektor Insana Utara.
Darius ditangkap atas laporan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap korban Fidelis Tikneon, Senin, 8/5/2023.
Kapolsek Insana Utara, Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Aipda Benyamin Kiak membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dia menguraikan, peristiwa itu berawal saat pelaku mengkonsumsi minuman keras jenis sopi selanjutnya tanpa sebab mengambil sebilah parang miliknya dan berjalan ke rumah korban yang tidak jauh dari rumah pelaku sambil berteriak dan memasuki rumah korban yang mana saat itu korban sedang memasang seng di tempat penampung air / Viber untuk bisa menadah air hujan.
"Saat melihat korban, pelaku langsung mengarahkan parang ke arah korban namun saat itu istri korban sempat menghalangi sehingga korban tidak sempat terkena sabetan parang,"tandas Aipda Benyamin.
Editor : Sefnat Besie