get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pencabulan Anak di Kupang Naik ke Tahap II dan Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Imbauan Tentang Penculikan Anak Meresahkan, Masyarakat Protes, Kadis P dan K Kota Kupang Minta Maaf

Rabu, 01 Februari 2023 | 17:40 WIB
header img
Surat Ibauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penculikan anak , meresahkan masyarakat. Rabu (01/02/2023). Foto : Ist

KUPANG,iNewsTTU.id-- Masyarakat Kota Kupang dihebohkan dengan surat imbauan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, yang menyatakan sedang marak kasus penculikan anak di wilayah Kota Kupang. 

Surat bernomor: 265/DISDIKBUD/004.5./SEK/2023  tersebut beredar di media sosial dan viral lalu menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, khususnya orang tua siswa.

Surat yang ditandatangani Kadis Dumuliahi Djami itu ditujukan kepada Pengelola Paud, Kepala SD/MI dan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta di Kota Kupang, tertanggal 31 Januari 2023.

Berikut empat poin himbauan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Kupang. "Mencermati maraknya aksi penculikan anak di wilayah Kota Kupang akhir-akhir maka kami menghimbau kepada Bapak/Ibu Pengelola PAUD, Kepala SD/MI dan SMP/MTs Negeri/Swasta se-Kota Kupang agar:

Mengingatkan siswa/i agar berhati-hati jika ada orang yang tidak dikenal yang hendak menjemput di sekolah;

Memastikan bahwa orang yang hendak menjemput siswa/i adalah benar-benar orang tua atau keluarganya; 

Mengingatkan orang tua/wali siswa/i agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya pada saat datang dan pulang sekolah;

Mengingatkan siswa/i agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi ajakan orang yang tidak di kenal.

Warga Kota Kupang Juven Nitano mengatakan, surat imbauan yang dikeluarkan dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Kupang menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, karena hingga saat ini tidak ada kasus penculikan anak yang ditangani polisi.

"Pemerintah jangan ciptakan kegaduhan ditengah masyarakat. Anak-anak sudah panik dan tidak mau ke sekolah lagi," katanya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, selama tahun 2022 hingga Januari 2023 belum ada pengaduan maupun laporan masyarakat tentang kasus penculikan anak di wilayah hukum Kota Kupang.

"Saya mengimbau warga Kota Kupang agar tetap tenang dan tetap mengingatkan kepada anak-anak kita agar berani menolak setiap pemberian, atau bujuk rayu dari orang yang belum dikenal serta membiasakan diri untuk selalu melakukan konfirmasi baik ke orang tua melalui guru, atau petugas sekolah lainnya bila ada informasi yang mengejutkan dari orang yang tidak dikenal," imbaunya.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Minta Maaf

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami meralat surat imbauan yang sebelumnya yang telah dikeluarkan sebelumnya dan menjadi polemik ditengah masyarakat.

Dalam keterangan persnya, Dumuliahi Djami meminta maaf kepada seluruh masyarakat, tenaga pendidik, orang tua maupun siswa-siswi di seluruh Kota Kupang, atas imbauan tentang marak aksi penculikan anak di Kota Kupang,

"Seharusnya kalimat dalam iimbauan itu adalah marak terjadi penculikan anak di beberapa daerah di Indonesia yang beredar di media sosial. Bukan maraknya aksi penculikan anak di Kota Kupang," ucapnya.

“Kami tidak ada maksud dan tujuan untuk mencederai pihak kepolisian, karena memang benar belum ada terjadi kasus penculikan anak di Kota Kupang. Oleh karena itu kami meralat kembali isi surat imbauan tersebut," tambah Dumuliahi Djami.

Menurutnya, surat imbauan yang sudah beredar dan surat yang diralat ini hanya bertujuan agar seluruh masyarakat pendidikan bisa lebih waspada terhadap isu aksi penculikan, yang terjadi di seluruh Indonesia.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut