get app
inews
Aa Text
Read Next : RUPS LB Bank NTT Sepakati Perpanjang Jabatan Plt Dirut Selama 3 Bulan

Ingin Cari Temannya, Seorang Perempuan di NTT Dituduh sebagai Penculik Anak

Selasa, 07 Februari 2023 | 12:00 WIB
header img
Pemeriksaan Saksi-saksi terduga Penculikan anak Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota. Selasa (07/02/2023). Foto : Eman Suni/ Inews Tv

KUPANG,iNewsTTU.id - Video viral di media sosial  menghebohkan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan caption penculikan anak pada Senin (06/02/2023).

Peristiwa ini terjadi di Sekolah Dasar (SD) Bertingkat V (Lima) Oebobo Kupang, yang dalam video ini merekam seorang perempuan muda dikerumuni warga sambil dicerca sebagai penculik anak sampai dijemput polisi.

Setelah dikonfirmasi, Helda Selan (HS) warga asal Kabupaten Kupang ternyata hendak mencari temannya di lokasi itu. Helda kini telah diamankan bersama sejumlah saksi dan sedang menjalani pemeriksan pada Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota.

Yunus Tenis (45) warga RT 23/RT 07, Kelurahan Fatululi yang juga pemilik kos tempat kerabat Helda tinggal usai diperiksa, mengaku saat kejadian dirinya tidak berada ditempat sehingga tidak mengetahui persis kejadian.

Dikatakan dirinya dipanggil dan dimintai keterangannya karena pada Tahun 2015 silam, salah satu penghuni kos adalah keluarga Helda Selan.

"Jadi waktu itu Helda ini sering ke kos karena om nya itu kos di saya punya kos-kosan. Karena keseringan, Helda kemudian berteman dengan Yuliana Bete Amsaku alias Yuli (ibu dari Sella terduga korban)," katanya.

Ia mengaku, setelah diperiksa bersama dengan Helda di Polresta baru ia mengetahui bahwa Helda bertujuan ke tempat kejadian karena ia ingin mencari temannya Yuli.

"Helda ini bukan orang baru sebenarnya, tapi karena sudah lama kesitu (TKP) dan tiba-tiba pergi lagi jadi mungkin orang tidak kenal. Jarak rumah Yuli dengan kos hanya 10 meter," sebutnya.

Yunus juga mengaku, menurut informasi yang diperoleh, Helda sempat menawarkan Handphone (HP) miliknya untuk digadaikan ke pemilik kios di depan TKP namun ditolak.

"Jadi Helda ini sempat mau gadai HP tapi tidak dapat makanya dia ke rumahnya Yuli. Sesampainya di rumah, Helda kemudian menanyakan keberadaan Yuli ke terduga korban sambil memegang tangan korban. Saat itu, datanglah Rosalina Miratade (ibu dari Yuli dan nenek dari Sella terduga korban) lalu mengusir Helda. Helda sudah sempat pergi tapi dikejar lagi lalu dibawah kembali dan dituduh sebagai pelaku percobaan penculik," bebernya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian Polresta Kupang Kota, belum memberikan keterangan terkait kasus ini dengan alasan masih pendalaman.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang berusaha dikonfirmasi terkait dengan kejadian ini belum bisa memberikan keterangan karena masih memeriksa sejumlah saksi.

Pantauan Mnc Media di ruang Unit PPA, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, baik itu pelaku penyebar Video, pemilik Kost, ibu terduga korban dan terduga korban. 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut