Gegara Tak Terima Putus Cinta, Remaja Ini Sebar Video Hubungan Badan dengan Mantan Pacar di Medsos

BULELENG, iNewsTTU.id - Seorang remaja di Buleleng harus berurusan dengan pihak kepolisian setalah membagikan video hubungan badan bersama pacarnya di media sosial lantaran tak terima putus cinta.
Video hubungan badan layaknya Pelaku AP (19) dengan mantan pacarnya L (16) tersebar di grup WhatsApp (WA). Remaja asal Buleleng, Bali itu kini ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak dibawah umur.
Korban dan keluarganya tak terima dengan perbuatan itu. Mereka melaporkan kasus ini ke Polres Buleleng.
Hal itu disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Rabu (25/1/2023).
"Pelaku sengaja merekam persetubuhan yang dilakukan menggunakan ponsel miliknya dan korban. Perbuatan asusila ini dilakukan di rumah pelaku saat orang tuanya tak ada di rumah,” katanya.
Perkenalan antara korban dan pelaku, katanya, terjadi di bulan Februari 2022 melalui telepon. Kemudian berlanjut dengan pacaran di bulan April 2022.
Selama berpacaran, tersangka kerap melakukan perbuatan asusila pada korban yang masih di bawah umur. Namun, hubungan mereka putus pada Oktober 2022.
"Mereka diketahui putus di bulan Oktober 2022 hanya karena masalah sepele. Gara-gara pelaku yang tengah asyik bermain game online tidak dengar saat dipanggil korban,” ucap Sumarjaya.
Editor : Sefnat Besie