KEFAMENANU, iNewsTTU.id -Nilai salah satu peserta tes PPPK Bidang Kesehatan Timor Tengah Utara NTT atas nama Hermina Manek dikurangi tanpa sebab. Padahal, hasil tes online nilainya cukup tinggi.
Herlina mengisahkan, dalam pengumuman hasil PPPK Kesehatan pada 3 Januari 2023 lalu, dirinya memperoleh total nilai 617 dan dinyatakan lulus karena berada di peringkat kedua.
"Total nilai 617 ini, merupakan akumulasi dari nilai murni; 190, tambahan nilai; 226,0, teknis; 416, managerial; 86, sosio-kultural; 80 dan wawancara; 34,"jelas Hermina
Meskipun demikian, lanjutnya, setelah masa sanggah, Herlina mengaku nilainya dikurangi dan total nilai menjadi 549 serta dinyatakan tidak lolos.
"Pada saat masa sanggah nilai saya sudah dikurangi yang awalnya teknis; 416, kurang menjadi 348, kemudian total nilai semua menjadi; 549 dan dinyatakan tidak lolos," ungkapnya.
Herlina mengakui bahwa dirinya merasa aneh dan mempertanyakan alasan mendasar pengurangan nilai miliknya pada beberapa bidang.
"Bagi saya ini aneh dan saya pertanyakan kenapa nilai online saya yang teknis 416 ko bisa dikurangi menjadi 348 apa alasannya?," ujarnya heran.
Pengurangan nilai setelah masa sanggah tersebut, kata Herlina, menyebabkan dirinya dinyatakan tidak lolos. Meskipun pada awal pengumuman online, dirinya menempati urutan 2 dan dinyatakan lulus.
"Sehingga saya dinyatakan tidak Lolos padahal awal pengumuman online saya berada di nomor urut 2 dan dinyatakan lulus. Tapi setelah disanggah saya berada di nomor urut 12. Ini sangat membingungkan saya dan keluarga," ucapnya kesal.
Terkait dengan kejanggalan itu, Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Timor Tengah Utara, Arkadius Atitus saat dikonfirmasi, bungkam atas hal tersebut.
Arkadius hanya membaca pesan WhatsApp yang dikirim, namun tidak membalas pesan WhatsApp tersebut
Kejadian ini bukan saja yang pertama yang dilakukan oleh BKD, pada perekrutan PTT tahun sebelumnya juga kerap terjadi kejanggalan.
Editor : Sefnat Besie