get app
inews
Aa Text
Read Next : Ikut Pilkada 2024, Bupati TTU Juandi David Cuti Kampanye dan Tinggalkan Fasilitas Negara

Serahkan DPA Bagi SKPD, Begini Pesan Wabup TTU

Selasa, 17 Januari 2023 | 19:31 WIB
header img
Serahkan DPA Bagi SKPD, Begini Pesan Wabup TTU. Foto: ist

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Wabup TTU, Eusabius Binsasi menyerahkan DPA kepada Pimpinan SKPD lingkup Pemda Timor Tengah Utara yang berlangsung di aula rapat lantai II, Kantor Bupati TTU, Selasa (17/01/2023).

Wabup TTU mengharapkan dengan adanya launching penyerahan DPA bagi setiap SKPD yang ada di kabupaten TTU, sejumlah program prioritas pada setiap SKPD segera dijalankan agar tidak berdampak pada kinerja kerja.

Pasalnya, DPA tersebut merupakan acuan bagi setiap SKPD untuk melaksanakan program  yang tercantum dalam APBD tahun 2023.

"Sesudah DPA ini kita terima (SKPD,red) harus sudah bisa dilaksanakan program-program prioritas", ungkap Wakil Bupati TTU disela-sela penyerahan DPA kepada 67 SKPD.

Menurutnya, setiap OPD yang memiliki rencana belanja modal, pelaksanaannya tidak harus menunggu hingga akhir tahun sehingga tidak menimbulkan polemik atau masalah.

"Sudah ada penegasan dari pak bupati bahwa segala administrasi yang berkaitan dengan pelelangan harus sudah diselesaikan batas akhir bulan Juli 2023," jelasnya.

Oleh karena itu, segala bentuk program yang dilaksanakan harus sesuai dengan regulasi yang ada, Jangan coba-coba membuat kebijakan diluar aturan yang berlaku

"Saya kira pelaksanaan ini penting bagi kita sehingga kedepannya kita boleh melakukan segala kegiatan berdasarkan dokumen yang kita terima hari ini," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga saat pelaksanaan kegiatan penyerahan DPA bagi Setiap SKPD, masih tersisa 17 SKPD yang belum memasukan DPA nya.

17 SKPD yang belum masukan DPA, diantaranya:

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut