Terima Gaji Ganda, Bupati TTU Segera Nonaktifkan Ketua KPUD dari Status ASN
Kamis, 29 Desember 2022 | 06:39 WIB
KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Bupati Timor Tengah Utara NTT David Juandi segera menonaktifkan status ASN yang disandang Paulinus Lape Feka.
Paulinus dinonaktifkan dari ASN setelah terungkap menerima gaji Ganda sebagai ASN maupun sebagai komisioner KPUD Timor Tengah Utara.
"Kita telah melakukan disposisi atau perintah kepada BKDPSDM TTU untuk mengeluarkan surat pemberhentian yang bersangkutan,"ujar Bupati TTU David Juandi di Ruang Kerjanya belum lama ini.
Editor : Sefnat Besie