get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Rusak di KM 70 Takari Segera Diperbaiki, Kontrak Rp5,5 Miliar Telah Diteken

Program Jaksa Jaga Desa Diharapkan bisa Tekan Penyelewengan Dana Desa di NTT

Selasa, 20 Desember 2022 | 19:29 WIB
header img
Sesi Foto bersama Tim Penerangan Hukum Kajati NTT dengan para kades dan perangkat Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan NTT, Selasa, 20/12/2022. Foto:ist

Selanjutnya, kegiatan Penerangan Hukum “Jaksa Jaga Desa” dilanjutkan di Kecamatn Amanuban Tengah yang dihadiri oleh Camat Amanuban Tengah, Bhabinkamtibmas Polsek Amanuban Tengah, Babinsa Koramil Amanuban Tengah, Seluruh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, TPK, dan Ketua BPD di Kecamatan Amanuban Tengah.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya Penyalahgunaan Dana Desa yang marak terjadi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya Kabupaten TTS, serta mengajak perangkat desa untuk menguasai aturan atau ketentuan yang terus diperbaharui,"jelas I Putu Eri Setiawan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut