Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial RD mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022). Didampingi anaknya yang masih belia, dia datang menindaklanjuti laporan kasus pelecehan seksual terhadapnya oleh Iptu M Tapril, eks Kapolsek Pinang.
RD meminta supaya Tapril tidak hanya dimutasi atas perbuatan keji kepada dirinya. RD meminta agar Tapril juga dipecat dari anggota Polri.
"Jangan cuma (dimutasi) di Yanma. Di Yanma dia masih bisa pakai seragam Polri," ujar RD.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Cerita Korban Diperkosa Eks Kapolsek Pinang: Aku Udah Berontak, Dibilang Kamu Aman ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/cerita-korban-diperkosa-eks-kapolsek-pinang-aku-udah-berontak-dibilang-kamu-aman/2.
Editor : Sefnat Besie