JAKARTA, INEWSTTU.ID- Terduga korban penganiayaan yang tengah meminta perlindungan ke Polsek Pinang justru mendapat perlakuan yang tidak layak oleh Kapolsek Pinang.
RD (31) mengaku menjadi korban pemerkosaan eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. Dia mengaku diperkosa di sebuah kamar hotel pada 18 Oktober 2022. Pelaku awalnya mengajak korban makan. RD berpikir pertemuan itu untuk membahas kasus penganiayaan yang sebelumnya dia laporkan.
"Aku pikir omongin perkara aja. Dia jemput, nggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang udah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
Setelah tiba di hotel, Tapril mematikan mobil dan mengajak RD masuk ke dalam kamar hotel. Pelaku meminta RD menurut dengan berdalih malu dilihat resepsionis.
"Aku naik ke atas, aku nggak mau langsung masuk ke kamar, cuma dia mendorong," ujar RD.
Saat kondisi tersebut, RD mengaku sudah sulit melawan. Dia mengatakan badannya diangkat pelaku ke kasur.
"Aku diangkat di atas kasur," kata RD.
Editor : Sefnat Besie