Ditpolairud Polda NTT Amankan Kapal Jolor dan 3 Pelaku Diduga Pakai Bom Ikan
KUPANG, iNewsTTU.id – Tim Ditpolairud Polda NTT mengamankan satu unit kapal bodi jolor tanpa nama yang diduga digunakan untuk menangkap ikan menggunakan bahan peledak (bom rakitan) di perairan Suleng Waseng, Solor, Kabupaten Flores Timur, NTT.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial S (65), AI (29), dan RI (14). Sementara itu, satu orang pelaku lainnya berinisial SA berhasil melarikan diri ke daratan dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Dirpolairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, menyampaikan bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat dan patroli personel KP Pulau Timor 3016 sekitar pukul 06.30 WITA.
"Saat petugas melakukan pengejaran sekitar pukul 08.15 WITA, para pelaku sempat membuang tujuh botol diduga bahan peledak rakitan ke laut dan kabur ke daratan," ungkapIrwan Deffi Nasution.
Petugas kemudian menyisir area pesisir hingga permukiman warga. Pelaku S diamankan di bibir pantai, sedangkan AI dan RI ditangkap di kawasan perkampungan Suleng Waseng.
Kini para terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Dermaga PPI Larantuka dan diserahkan kepada penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Sefnat Besie