Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Turis Spanyol Digilir Belasan Pria, yang lain Antri Sambil Nonton
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Guru Ngaji Cabuli 9 Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:53 WIB
  • author Elde Joyosemito
Bejat, Guru Ngaji Cabuli 9 Anak Dibawah Umur
Polres Cilacap meringkus seorang guru ngaji yang mencabuli 9 anak. Tindakan bejat tersebut diduga dilakukan mulai Januari hingga Oktober 2022. (Foto: Dok Polres Cilacap)

Aksi tersebut, kata Wakapolres, dilakukan pada saat anak-anak tengah mengaji.  Atas kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan ke Polres Cilacap guna diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Atas kelakuanya, kini M telah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan dengan pasal 82 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) No. 17 tahun 2006 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Republik Indonesia No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.***

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut