Bejat, Guru Ngaji Cabuli 9 Anak Dibawah Umur

CILACAP, INEWS.TTU.ID-Menjadi guru mengaji seharusnya menjadi panutan anak-anak, namun kelakuan justru berbeda seperti yang dilakukan M, (41) seorang Guru Ngaji di Cilacap.
Mirisnya, Kepada Polisi, Oknum Guru Ngaji mengaku telah melakukan Cabul kepada 9 orang anak dibawah umur sejak Januari hingga Oktober 2022
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengatakan bahwa guru ngaji berinisial M telah diringkus Polisi.
“Aksi bejat yang dilakukan oleh M terbongkar ketika ada seorang anak yang pulang ke rumah dengan menangis,”kata Wakapolres pada Selasa (18/10/2022).
Menurut Wakapolres, dalam pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, M mengaku melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur selama 10 bulan. Yakni Januari hingga Oktober 2022.
Editor : Sefnat Besie