get app
inews
Aa Read Next : IDI Palembang Periksa Seorang Dokter atas Dugaan Pencabulan Istri Pasien

Diimingi Uang, Siswi Ini Tak Berdaya Dicabuli Guru Ngaji di WC Masjid

Sabtu, 06 Januari 2024 | 18:54 WIB
header img
Diimingi Uang, Siswi Ini Tak Berdaya Dicabuli Guru Ngaji di WC Masjid. Foto Ilustrasi iNews.id


NATUNA, iNewsTTU.id--Seorang guru ngaji di Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna, berinisial BP (48), telah ditangkap oleh pihak berwajib atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Apridony, menyampaikan bahwa BP ditangkap tangan saat mencabuli salah satu anak didiknya yang berusia 15 tahun.

"Tersangka kami amankan atas tindakan pelecehan seksual terhadap anak didiknya yang masih di bawah umur berinisial NL (15)," ujar Apridony dalam konferensi pers di Mako Polres Natuna, Jumat (5/1/2024).

Kejadian ini terungkap setelah keluarga korban curiga karena anaknya tidak pulang dari belajar ngaji. Pihak keluarga mencari korban dan menemukan NL sedang dicabuli oleh BP di kamar mandi masjid.

Saat proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui bahwa ia menjalankan aksinya dengan mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban.

"Pelaku merayu korban dengan janji memberikan uang saku sebesar Rp20-Rp50," lanjutnya.

Lebih lanjut, AKP Apridony mengungkapkan bahwa BP juga mengaku telah melakukan perbuatan serupa kepada empat korban lainnya.

"Dari hasil pengakuan tersangka, ada sebanyak 4 korban lainnya yang telah menjadi korban pelecehan seksual," tambahnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut