KUPANG-iNewsTTU.id-- Badan Pusat Statistik (BPS) resmi melaksanakan program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober 2022. Pendataan ini akan berlangsung hingga 14 November 2022.
Kepala BPS Kota Kupang, Ramly K.T Kusumo saat di wawancarai iNews.Id di ruang kerjanya, Rabu ( 19/10/2022 ) mengatakan pendataan dilakukan selama 1 bulan, terhitung 15 Oktober sampai 14 November 2022. Untuk NTT, diterjunkan 9.772 petugas sensus. Pendataan ini dilakukan di tiap kepala keluarga, sementara di Kota Kupang sendiri ada sekitar 458 Petugas Pendata Lapangan atau PPL yang bertugas mengumpulkan data dari warga masyarakat di 6 Kecamatan dan 51 Kelurahan yang ada di Kota Kupang.
" Petugas yang diterjunkan ke lapangan sebelumnya telah dilatih, dan dari data yang dihimpun petugas nantinya akan di-entry dan divalidasi, sesudah beres kemudian dilakukan pemetaan sesuai urutan-urutan skala ekonominya, Diurutkan dari yang Kepala Keluarga kurang mampu hingga yang mampu", Ungkapnya.
Ramly juga menambahkan data-data yang diambil dari masyarakat berguna untuk memperbaiki basis data guna memberikan input bagi pemerintah dalam pemberian bantuan perlindungan sosial, adapun beberapa data yang di ambil dari masyarakat yang menjadi narasumber yakni kondisi sosial ekonomi, demografis, seperti kondisi perumahan, sanitasi, kondisi kelompok kerentanan khusus, termasuk informasi geospasial.
“Jadi lokasi rumah narasumber kita tracking sehingga dapat titiknya, juga elemen tingkat kesejahteraan, seperti aset, usaha, dan rata-rata pengeluaran sebulan, dan informasi sosial ekonomi yang lain,” Jelas Ramly.
Berdasarkan hasil sensus Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022 inilah, semua data yang berhasil di himpun dilapangan akan diolah pada tahun 2023 mendatang dan akan di diskusikan dalam forum konsultasi publik dengan mengedepankan komunikasi dengan tokoh masayarakat di setiap kelurahan, yang telah di ambil datanya.
Editor : Sefnat Besie