Logo Network
Network

Tinjau Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah di Timor Tengah Utara, Begini Tujuannya

Seth Besie
.
Senin, 26 September 2022 | 13:01 WIB
Tinjau Ulang Rencana Tata Ruang Wilayah di Timor Tengah Utara,  Begini Tujuannya
Wabup TTU, Eusabius Binsasi saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Revisi RTRW Kabupaten Timor Tengah Utara di Hotel Viktory II Kota Kefamenanu, Senin 26/09/2022. Foto:iNewsTTU.id/seth

KEFAMENANU, INEWSTTU.ID--Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara NTT melalui Dinas PUPR mengajukan revisi ulang RTRW Tahun 2008-2028 yang telah dilaksanakan pada 2021 lalu.

Revisi ulang RTRW wilayah Kabupten Timor Tengah Utara dilakukan setelah pemda TTU pada tanggal 8 Maret 2022 menyampaikan surat permohonan Peninjauan Kembali RTRW Kabupaten TTU kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI.

Permohonan itu direspon dan telah memperoleh Surat balasan dengan Nomor PK.01/295200/IV/2022 tanggal 22 April 2022 hal Rekomendasi atas Peninjauan Kembali dan Revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Timor Tengah Utara.

Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR TTU, Krysogonus Ahoinnai dalam laporannya mengatakan
Isi dari rekomendasi tersebut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 19 Tahun 2008 tentang RTRW Kabupaten TTU Tahun 2008-2028 dapat dilakukan revisi.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, lanjut Krysogonus maka Pemerintah Kabupaten TTU melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah melakukan berbagai tahap persiapan sesuai dengan tahapan-tahapan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Pernerbrtan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Recana Detail Tata Ruang.

Dia menjelaskan, Persiapan-persiapan yang telah dilakukan diantaranya adalah, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang pada tanggal 19 Mei 2022 yang lalu.

Follow Berita iNews Ttu di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini