get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Tindak Pidana korupsi RSP Boking, Polda NTT Selamatkan Uang Negara Rp.473 Juta Rupiah

Perangkat Desa Toi TTS Dipecat karena Remas Burung Suami

Senin, 19 September 2022 | 13:36 WIB
header img
Perangkat Desa Toi TTS Dipecat Karena Remas Burung Suami. Foto: iNewsTTU.id/Seth

Kepala Desa Toi juga mengatakan dirinya telah menghimpun informasi beberapa orang yang ada saat kejadian.

“Yang bersangkutan sudah melakukan klarifikasi di media dan mengatakan itu tidak benar. Saya sudah tanya dia dan awalnya dia bersumpah namun setelah tanya lagi dia mengakui, diperkuat dengan keterangan para saksi,” jelas Jidro.

Sebelumnya Anselmia Soinbala, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasie Pem) Desa To’i, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) membantah telah meremas burung suaminya hingga pingsan dan menyebut informasi dari Yance Tafuli adalah bohong alias tidak benar.

” ibu Anselmia bilang mama Yance bohong jadi nanti mama Yance akan suruh mereka keluar dari rumah karena mereka tinggal di atas tanah mama Yance,“Ujar Jidro.

Persoalan tersebut kata Jidro sudah diketahui masyarakat To’i dan sangat tidak senang dengan perbuatan Anselmia yang seharusnya jadi teladan.

Lebih lanjut Jidro mengatakan setelah ada kesepakatan dalam musyawarah bersama, ia akan berkoordinasi dengan pihak Dinas PMD TTS terkait persoalan tersebut.

Sementara itu Anselmia Soinbala dikonfirmasi terkait hasil rapat bersama soal pemberhentian dirinya tidak merespon. Pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa ada balasan.(*)

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut