get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Tindak Pidana korupsi RSP Boking, Polda NTT Selamatkan Uang Negara Rp.473 Juta Rupiah

Perangkat Desa Toi TTS Dipecat karena Remas Burung Suami

Senin, 19 September 2022 | 13:36 WIB
header img
Perangkat Desa Toi TTS Dipecat Karena Remas Burung Suami. Foto: iNewsTTU.id/Seth


SOE, iNewsTTU.id--Oknum Perangkat Desa Toi TTS akhirnya ipecat Karena Remas Burung Suami. Pemecatan dilakukan setelah Pemerintah Desa To’i menggelar musyawarah bersama belum lama ini di kantor Desa setempat.

Musyawarah bersama melibatkan semua unsur masyarakat desa yaitu Pemerintah Desa To’i, BPD, Tokoh adat, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh perempuan.

Dalam musyawarah tersebut telah dibahas bersama satu persoalan yang dinilai sangat mencoreng citra desa secara khusus, dimata masyarakat Desa Toi dan secara umum dikalangan masyarakat luas.

Kepala Desa To’i, Jidro Lakapu mengatakan dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terkait perilaku oknum perangkat desa yang sangat tidak terpuji.

Karna tidak setuju dengan sikap oknum perangkat desa tersebut maka telah diambil suatu keputusan bersama sebagai hasil rapat karna oknum tesebut tidak memberikan contoh atau teladan baik untuk ditiru oleh masyarakat dan pada dasarnya sangat mencoreng citra desa.

Dengan demikian maka hasil rapat bersama maka diputuskan secara resmi bahwa perangkat desa Toi, atas nama Anselmia Soinbala dengan jabatan Kasie Pemerintahan Desa Toi diberhentikan untuk tidak lagi melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perangkat desa Toi.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut