Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolres TTS Serukan Bahaya Judi dan Miras
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Judi Online di Jateng, Server Kamboja

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:16 WIB
  • author Ary Wahyu Wibowo
Polisi Gerebek Judi Online di Jateng, Server Kamboja
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengecek tempat judi online di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga yang digerebek. Foto.Ist


PURBALINGGA, iNewsTTU.id--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Jumat (19/8/2022) malam.

Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka, yakni MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43). Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menyampaikan rilis terkait ungkap kasus judi online di Kabupaten Purbalingga tersebut. BACA JUGA: 5 Fakta Ayah Wagub Jatim Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Nomor 2 Bikin Merinding

"Untuk saat ini di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Ahmad Luthfi.

Pelaku yang ditangkap masing-masing memiliki peran, mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut