get app
inews
Aa Text
Read Next : Humas Kumham NTT Harus Jadi Aktor Kunci dalam Membangun Jejaring Kerja

EXPO KUMHAM 2022 Sarana Perkenalkan Produk Layanan Kemenkumham

Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:36 WIB
header img
Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone ( Baju Hitam Kiri ) di dampingi Walikota Kupang Jefri Riwu Kore ( Tengah ) serta Hilda Riwu Kore Manafe ( Kanan ) saat pembukaan Expo Kumham 2022 di kupang, ( 17/08/2022). Foto:iNewsTTU.id/Rudi

Kupang, InewsTTU.id--Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTT menggelar EXPO KUMHAM 2022 Transmart di kota Kupang yang dimulai sejak tanggal 17 hingga 20 Agustus 2022.

Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana D. Jone menjelaskan, salah satu prioritas kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini, berkaitan dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham NTT yaitu penyuluhan hukum.

"Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan kesadaran hukum masyarakat"jelas Kakanwil Kemenkumham NTT.

Sementara itu Walikota Kupang Jefri Riwu Kore yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan Expo ini karena memberikan gambaran serta edukasi kepada masyarakat dan lewat kegiatan ini Kanwil Kemenkumham NTT lebih mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga warga bisa lebih mengerti dan paham tentang berbagai informasi terkait produk hukum dan layanan lainnya.

" Sebagai Walikota saya sangat mengapresiasi kegiatan Expo ini karena memberikan gambaran serta edukasi kepada masyarakat dan lewat kegiatan ini Kanwil Kemenkumham NTT lebih mendekatkan diri pada masyarakat, sehingga warga bisa lebih mengerti dan paham tentang berbagai informasi terkait produk hukum dan layanan lainnya, salah satu contohnya bagaimana prosedur pembuatan paspor dan lain sebagainya".ungkap Jefri Riwu Kore.

Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Expo Kumham tahun 2022 ialah Layanan Konsultasi dan Fasilitasi Pembentukan PPU, Layanan Konsultasi Hukum, Layanan Komunikasi Masyarakat, Layanan Penyuluhan Hukum dan Informasi Hukum, Layanan Pendaftaran KI dan Pencatatan KIK.

Selain itu ada Layanan AHU termasuk kenotariatan dan Pendaftaran Perseroan Perseorangan, Layanan Keimigrasian, dan Layanan Pemasyarakatan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut