get app
inews
Aa Text
Read Next : RUPS LB Bank NTT Sepakati Perpanjang Jabatan Plt Dirut Selama 3 Bulan

Marciana Jone Apresiasi Upaya Rutan Kefamenanu Penuhi Hak Dasar Warga Binaan

Jum'at, 10 Maret 2023 | 12:03 WIB
header img
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone melakukan kunjungan ke dalam blok hunian Rutan Kleas IIB Kefamenanu. Foto : Ist

KEFAMENANU,iNewsTTU.id - Pemenuhan hak-hak dasar warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas atau Rutan menjadi perhatian serius Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone. Hal ini juga ditekankan Marciana pada saat melakukan kunjungan ke dalam blok hunian Rutan Kefamenanu didampingi Karutan, Antonio Da Costa dan Kasubbag HRBTI, Dian Lenggu usai tatap muka bersama jajaran ASN, Kamis (09/03/2023).

Di Rutan Kefamenanu, Marciana meninjau blok-blok dan berdialog langsung dengan WBP untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar tersebut. Mulai dari hak pelayanan kesehatan, ketersediaan air bersih, hingga hak atas identitas diri (KTP) dan pelayanan bantuan hukum.

"Karutan agar mendata WBP yang belum memiliki NIK. Kalau yang bersangkutan adalah orang asli TTU, koordinasi dengan Dispendukcapil agar bisa membantu mengurus NIK supaya mereka mendapatkan KTP," ujar Marciana.

Dengan memiliki KTP, lanjut Marciana, juga membantu pemenuhan hak-hak WBP khususnya pelayanan kesehatan yang optimal karena mereka bisa didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan demikian, WBP yang sakit saat berada di dalam Lapas/Rutan bisa mendapatkan pelayanan dan perawatan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

"Selain yang tidak punya NIK, pendataan juga dilakukan untuk WBP yang belum mendapatkan bantuan hukum," imbuhnya.

Menurut Marciana, WBP yang tidak mampu atau miskin bisa mendapatkan bantuan hukum gratis sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Mengingat di Rutan Kefamenanu juga sudah ada Posbakumadin yang dapat memberikan pendampingan tersebut. Pelayanan bantuan hukum mencakup semua tahapan mulai dari penyidikan, persidangan tingkat I, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Dan dari perbincangan tersebut, ternyata hampir seluruh WBP yang ada sudah memiliki KTP dan mendapatkan pendampingan hukum gratis selama menjalani seluruh tahapan hukum. Hal tersebut diapresiasi Kakanwil karena pihak Rutan Kefamenanu telah berhasil membangun hubungan kerjasama yang baik dengan Disdukcapil dan Posbakumadin.

Selebihnya, Marciana juga mengapresiasi jajaran Rutan Kefamenanu karena telah mempertahankan kondisi Rutan tetap asri, nyaman dan bersih. Saat memantau dapur, kondisi dapur juga dalam keadaan bersih. Selain itu, makanan yang disiapkan untuk WBP juga telah sesuai dengan menu harian. Pihaknya kembali mengingatkan, pemberian makanan untuk WBP agar selalu memenuhi standar dan SOP dari Ditjen Pemasyarakatan.(*)

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut