JAKARTA, iNewsTTU.id –Polri akhirnya mengungkapkan alasan pencopotan jabatan Karo Paminal Propam dan Kapolres Jaksel agar Polri bisa transparan dan independen dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Sebagaimana diberitakan, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Sebagaimana yang menjadi dasar pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propram, alasan Polri kembali menonaktifkan dua pejabat penting tersebut sebagai komitmen Polri untuk mengungkap kasus yang sedang ditangani secara transparan dan independen.
"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi," tutur Dedi.
Sebelum pencopotan jabatan Karo Paminal Propam dan Kapolres Jaksel diumumkan, nama keduanya beberapa kali dikaitkan dengan kasus penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Sefnat Besie