get app
inews
Aa Text
Read Next : Esok Bos Apple Bertemu Presiden Jokowi

Ingin Usahamu Sukses, Berikut 4 Cara Memisahkan Keuangan Pribadi dan Bisnis

Sabtu, 18 Juni 2022 | 21:39 WIB
header img
Pelaku UMKM bisa bebas pajak asal memenuhi syarat. (Foto:Dok iNews.id)


JAKARTA, iNewsTTU.id --Banyak cara dilakukan pengusaha agar sukses dalam bisnisnya, meski demikian tidak sedikit pengusaha yang jatuh karena sulit memisahkan uang pribadi dengan uang bisnisnya. Bagaimana cara memisahkan keuangan pribadi dan bisnis? Saat memulai bisnis, seseorang biasanya akan menggunakan uang pribadi sebagai modal usaha.

Ketika bisnis sudah berjalan, uang pribadi dan bisnis pun tercampur hingga menyebabkan tidak terkendalinya arus keuangan. Maka dari itu, memisahkan keuangan pribadi dan bisnis perlu dilakukan. Dengan dipisahkannya uang pribadi dan bisnis, kamu dapat mengantisipasi kebangkrutan lantaran bisa segera mencari solusi jika terjadi kerugian pada bisnismu.

Adapun cara memisahkan antara keuangan pribadi dan bisnis yang patut dilakukan oleh pebisnis mikro dan kecil menengah adalah sebagai berikut.

Cara memisahkan keuangan pribadi dan bisnis

1.Membuat laporan keuangan Hal pertama yang harus dilakukan untuk memisahkan keuangan pribadi dan bisnis adalah dengan mencatat setiap pengeluaran dan pendapatan. Kamu harus disiplin dalam mencatat semua pengeluaran dan pendapatan meskipun nominalnya terbilang kecil.

Kamu juga bisa melampirkan bukti pembayaran atau transaksi di laporan keuangan milikmu. Dengan mencatat arus keuangan, kamu jadi bisa mengontrol penggunaan antara uang pribadi dan bisnis.

2.Membuat rekening yang berbeda Setelah mempersiapkan pencatatan laporan keuangan, kamu juga harus membuat rekening terpisah antara pribadi dan bisnis. Dengan memisahkan rekening, kamu akan lebih mudah dalam merencanakan keuangan hingga menghitung pajak.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut