Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Sapi di Hauteas Ditahan, Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polres TTU

*Sefnat Besie
Kasi Humas Polres TTU, AKP Anselmus Pera. (Foto istimewa).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik memutuskan menahan tiga orang tersangka. Sementara satu tersangka lainnya tidak ditahan dengan mempertimbangkan faktor usia dan sejumlah pertimbangan hukum lainnya.

"Tiga tersangka langsung dilakukan penahanan pada Senin malam, sedangkan satu tersangka tidak ditahan karena faktor umur dan pertimbangan lain dari penyidik," jelasnya.

Perkembangan tersebut mendapat apresiasi dari tim kuasa hukum korban, pemilik sapi yang dilaporkan hilang dan diduga dicuri oleh para tersangka.

Salah satu kuasa hukum korban, Oktovianus Fahik, menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polres TTU yang dinilai bekerja secara profesional sejak laporan polisi diterima hingga proses penetapan tersangka dan penahanan.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network