Menurutnya, selama proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi. Namun hingga saat ini masih terdapat tiga saksi yang belum memenuhi panggilan penyidik.
Setelah status perkara naik ke tahap penyidikan, para saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan akan kembali dipanggil guna melengkapi proses penyidikan.
Sementara itu, tiga saksi yang belum hadir memenuhi panggilan akan kembali dikirimkan surat panggilan oleh penyidik Polres TTU.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah tiga warga yakni Reginaldus Taku Tonbesi, Yohanes Kefi, dan Petrus Saet diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban saat itu baru pulang dari hutan usai memanen madu. Dalam perjalanan pulang, mereka dihadang sejumlah warga dan dituduh mencuri barang pusaka dari rumah adat setempat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
