Korban kemudian diduga mengalami penganiayaan, diikat dan diseret di atas aspal. Namun setelah kejadian tersebut, tidak ditemukan barang bukti yang menguatkan tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada ketiga korban.
Penyidik Polres TTU kini terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa yang mengakibatkan ketiga korban mengalami luka-luka itu.
Kini, tiga korban dirujuk dari RSUD Kefamenanu menuju RS Ben Mboi Kupang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lengkap.
Editor : Sefnat Besie
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
