“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pengumpulan data dan dokumen yang berkaitan dengan objek penyidikan, untuk melengkapi kekurangan dokumen yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan,” jelasnya.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA hingga 13.00 WITA dan menyasar beberapa ruangan penting, di antaranya ruang direktur, ruang kabag umum, ruang bendahara, ruang kasubbag umum dan personalia, serta gudang arsip.
Dari hasil kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dan selanjutnya akan dilakukan proses penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bastanta menambahkan, selama proses penggeledahan berlangsung, pelayanan Perumda Air Minum Tirta Cendana kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Pihak perusahaan juga disebut bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan kejaksaan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
