Dugaan Korupsi Pemberian Modal Usaha Sejùmlah Mantan Anggota DPRD Sabu Raijua Segera Diperiksa

*Sefnat Besie
Kasi Pidsus Kejari Sabu raijua Hendrik Tiip agendakan pemeriksaan sejumlah mantan anggota DPRD Sabu Raijua terkait pemberian modal usaha. (Foto blending iNewsTTU.id)

SABU RAIJUA, iNewsTTU.id – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pemberian modal usaha kepada CV MZ tahun 2017 terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua telah memeriksa sedikitnya 14 orang saksi.

Teranyar, penyidik memeriksa seorang mantan anggota DPRD Sabu Raijua berinisial HK di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya, satu anggota DPRD aktif berinisial PRT juga telah diperiksa di Kejari Sabu Raijua.

Dengan demikian, hingga saat ini penyidik telah memeriksa dua mantan anggota DPRD dan satu anggota DPRD yang masih aktif. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network