"Tindakan tersebut secara hukum merupakan tindak pidana yang bisa diproses lebih lanjut. Saya harap ini yang terakhir, mari jaga ketertiban di lingkungan kita," tegasnya.
Apresiasi Warga
Kegiatan mediasi yang dihadiri oleh Ketua RT 006 dan RT 007 ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pihak keluarga baik dari pelapor maupun terlapor menyampaikan terima kasih mendalam atas dedikasi Bhabinkamtibmas yang selalu hadir menjadi penengah dan pemberi solusi (Problem Solver) bagi warga binaannya.
Langkah responsif ini diharapkan dapat terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kelurahan Kefa Utara melalui pendekatan yang mengedepankan kearifan lokal.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
