Tak Perlu Jalur Hukum, Konflik Keluarga di Kefa Utara Berakhir Damai Berkat Mediasi Polisi

*Sefnat Besie*
Bhabinkamtibmas Aipda M. Virmon saat mediasi konflik keluarga di Keluraan Kefa utara. (Foto: iNewsTTU.id/Sefnat)


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Semangat kekeluargaan kembali dikedepankan dalam penyelesaian konflik warga di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara (TTU). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Kelurahan Kefa Utara, Aipda M. Virmon sebuah kasus perselisihan antar warga berhasil diselesaikan secara damai tanpa harus menempuh jalur hukum.

Kegiatan mediasi ini berlangsung di rumah Ketua RT 007 Kelurahan Kefa Utara, Bapak Wenseslaus Kefi, pada Selasa (28/4/2026) sore mulai pukul 15.00 WITA.

Duduk Perkara dan Mediasi

Perselisihan ini melibatkan dua orang warga, yakni Yoseph Sena selaku pelapor dan Marselinus Sena selaku terlapor. Marselinus dilaporkan atas tindakan yang menimbulkan "perasaan tidak menyenangkan" terhadap Yoseph.

Dalam proses mediasi tersebut, Aipda M. Virmon melakukan interogasi ringan terhadap terlapor, pelapor, serta para saksi dari lingkungan RT 006 dan RT 007. Mengetahui bahwa kedua belah pihak masih memiliki hubungan kekerabatan yang erat, Bripka Virmon memberikan nasihat menyentuh agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

"Karena kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga, alangkah lebih baik jika masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Damai itu indah dan jauh lebih elok bagi kerukunan antar saudara," ujar Aipda M. Virmon di hadapan para saksi.

Kesepakatan Damai

Pendekatan humanis tersebut membuahkan hasil. Marselinus Sena secara tulus mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf. Bak gayung bersambut, Yoseph Sena menerima permintaan maaf tersebut tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menuangkan kesepakatan tersebut dalam Surat Pernyataan Kesepakatan Damai. Meski berakhir damai, Aipda Virmon tetap memberikan peringatan keras kepada pihak pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Tindakan tersebut secara hukum merupakan tindak pidana yang bisa diproses lebih lanjut. Saya harap ini yang terakhir, mari jaga ketertiban di lingkungan kita," tegasnya.

Apresiasi Warga

Kegiatan mediasi yang dihadiri oleh Ketua RT 006 dan RT 007 ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pihak keluarga baik dari pelapor maupun terlapor menyampaikan terima kasih mendalam atas dedikasi Bhabinkamtibmas yang selalu hadir menjadi penengah dan pemberi solusi (Problem Solver) bagi warga binaannya.

Langkah responsif ini diharapkan dapat terus menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kelurahan Kefa Utara melalui pendekatan yang mengedepankan kearifan lokal.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network