DENPASAR, iNewsTTU.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bali bergerak cepat mengungkap tiga kasus kekerasan seksual yang menyasar wisatawan mancanegara (WNA) di wilayah hukum Bali. Hanya dalam waktu singkat, tiga pelaku berinisial SAM (24), AMB (29), dan KYP berhasil diringkus aparat.
Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, mengungkapkan bahwa ketiga korban merupakan perempuan berkebangsaan China (dua orang) dan Australia (satu orang).
Aksi bejat para pelaku terjadi di lokasi berbeda, mulai dari Ungasan, Seminyak, hingga Canggu, Kabupaten Badung.
"Para pelaku memanfaatkan kondisi korban yang baru pulang dari tempat hiburan malam pada waktu subuh," ujar Kombes Adhi dalam konferensi pers di Polda Bali, Jumat (27/3/2026).
Kasus pertama menimpa RF (23), WNA asal China di wilayah Ungasan, Senin (23/3/2026). Korban yang dalam kondisi mabuk diduga dibawa ke suatu tempat oleh pelaku SAM (24) lalu dilecehkan. Polisi berhasil membekuk pelaku pada hari yang sama.
Kasus kedua terjadi di Seminyak, Selasa (24/3/2026), melibatkan oknum petugas keamanan (sekuriti) berinisial AMB (29). Pelaku nekat melecehkan KN (21), WNA asal Australia, saat korban meminta bantuan untuk mengambil barang yang tertinggal.
Sementara kasus ketiga melibatkan karyawan hotel berinisial KYP di kawasan Canggu, Rabu (25/3/2026). Pelaku berpura-pura membantu korban yang kehilangan kunci kamar hotel, namun justru menggiring korban ke ruangan kosong untuk dilecehkan.
Meski ketiga pelaku bukan merupakan residivis, Polda Bali menegaskan tidak ada toleransi bagi kejahatan yang merusak citra pariwisata Indonesia tersebut.
Polda Bali berkomitmen terus menjaga keamanan wisatawan agar Bali tetap menjadi destinasi dunia yang aman dan nyaman. Saat ini ketiga pelaku telah mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
