Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Rumah di TTS, Kerugian Capai Rp102 Juta

*Evan
Polisi saat olah TKP kebakaran. Foto: iNewsTTU.id/evan

Adapun langkah yang telah dilakukan aparat kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak aman, terutama saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network