Adapun langkah yang telah dilakukan aparat kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak aman, terutama saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
