Kuasa Hukum pelapor, Paulo Chrisanto, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil pihak kepolisian.
"Kita menghargai dan mengapresiasi proses penegakan hukum penyidik Polres atas kasus ini. Kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Paulo Chrisanto dari Kantor Hukum Victor Emanuel Manbait, SH.
Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Kristo Haki untuk mendalami lebih lanjut bukti-bukti yang ada.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
