Kasus Penganiayaan di Toianas Berakhir Damai, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa

*Evan
Kapolsek Amanatun Utara, Iptu Sadokh A. Lubalu saat amankan seorang pria pelaku penganiayaan. Foto: Ist

Melihat kondisi korban, saksi bersama keluarga langsung mengevakuasi Sefrianus ke Puskesmas Hauhasi untuk mendapatkan perawatan medis.


Penangkapan dan Status ODGJ

 

Pelaku berhasil diamankan pada Minggu pagi di wilayah Desa Lobus oleh Kanit Reskrim Polsek Wewiku, Aipda Melki Lopsau, yang dibantu pihak keluarga. Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Ayotupas untuk menjalani pemeriksaan awal.

Namun, berdasarkan keterangan kakak kandung pelaku, EM diketahui mengidap Gangguan Jiwa (ODGJ) sejak lama, tepatnya setelah keluar dari penjara akibat kasus kecelakaan lalu lintas di masa lalu.

Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Mengingat hubungan keduanya adalah sepupu kandung dan kondisi mental pelaku, korban Sefrianus Taloim memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network