"Korban tidak mau berperkara. Ia menyadari kondisi pelaku yang mengalami gangguan jiwa. Keluarga kedua belah pihak sepakat agar pelaku diamankan demi keselamatan bersama," lanjut Kapolsek.
Langkah Medis
Menindaklanjuti permintaan keluarga, pihak Kepolisian Sektor Amanatun Utara telah berkoordinasi dengan Kepala UPT Puskesmas Hauhasi, Yesua Nenometa, untuk penanganan medis khusus ODGJ.
Tepat pada Minggu pukul 23.00 Wita, pelaku telah diserahkan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Maksi E. Lay ke pihak Puskesmas Hauhasi guna mendapatkan perawatan kejiwaan lebih lanjut atau rujukan ke RS Jiwa. Sementara itu, korban dilaporkan telah keluar dari Puskesmas dan kembali ke rumah dalam kondisi stabil.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
