Kasus Penganiayaan di Toianas Berakhir Damai, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Jiwa

*Evan
Kapolsek Amanatun Utara, Iptu Sadokh A. Lubalu saat amankan seorang pria pelaku penganiayaan. Foto: Ist

"Korban tidak mau berperkara. Ia menyadari kondisi pelaku yang mengalami gangguan jiwa. Keluarga kedua belah pihak sepakat agar pelaku diamankan demi keselamatan bersama," lanjut Kapolsek.

Langkah Medis


Menindaklanjuti permintaan keluarga, pihak Kepolisian Sektor Amanatun Utara telah berkoordinasi dengan Kepala UPT Puskesmas Hauhasi, Yesua Nenometa, untuk penanganan medis khusus ODGJ.

Tepat pada Minggu pukul 23.00 Wita, pelaku telah diserahkan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Maksi E. Lay ke pihak Puskesmas Hauhasi guna mendapatkan perawatan kejiwaan lebih lanjut atau rujukan ke RS Jiwa. Sementara itu, korban dilaporkan telah keluar dari Puskesmas dan kembali ke rumah dalam kondisi stabil.

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network