Proses Hukum Berlanjut, Mahasiswi Pengedar Uang Palsu Diserahkan Penyidik Polres ke Kejari TTU

*Sefnat Besie
Tersangka yang diserahkan berinisial YHS alias AN mahasiswi Pengedar upal saat diserahkan ke Kejari TTU. Foto istimewa

Ia menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah dengan menggunakan printer untuk mencetak uang palsu.

“Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk terduga pelaku, dan yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network