Bupati Falen Kebo Ngamuk! Kadis P2KB TTU Resmi Dicopot karena Dinilai Membangkang

*Sefnat Besie
Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat P. Besie

“Tindakan tersebut dinilai telah melangkahi kewenangan, karena mengeluarkan jawaban resmi yang merupakan produk hukum pemerintah daerah tanpa sepengetahuan kepala daerah,” ujar Bupati Falen.

Ia menegaskan, setiap jawaban pemerintah daerah kepada pihak mana pun harus diketahui dan dikoordinasikan dengan kepala daerah, karena produk yang dikeluarkan bukan produk dinas, melainkan produk pemerintah daerah.

“Bagian hukum sudah menyarankan agar dilakukan koordinasi dengan kepala daerah, namun itu tidak dilakukan. Ini merupakan tindakan tidak disiplin, melanggar etika ASN, dan bentuk pembangkangan,” tegas Bupati Falen.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network