Kini Lapor Oknum Polisi Nakal di TTU Cukup Scan Barcode, Propam Jamin Rahasia Pelapor

*Sefnat Besie*
Personel Propam Polres TTU saat ppasang banner laporan online hanya pakai barcode saja di tempat umum. (Foto: iNewsTTU.id/Sefnat)

    Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
    Ruang Pelayanan SIM
    Ruang Pelayanan SKCK
    Serta ruang-ruang pelayanan publik lainnya di Mapolres TTU.

Melalui sistem digital ini, Polres TTU menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi penyalahgunaan wewenang, praktik koruptif, maupun pelanggaran anggota lainnya, demi mewujudkan kepolisian yang bersih, profesional, dan berintegritas.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network