Namun karena Sekolah Rakyat berada di bawah fasilitasi Kementerian Sosial, seluruh dokumen dikirim melalui kementerian tersebut.
Terkait kendala utama, Yanuarius menegaskan hal itu sepenuhnya berada pada proses penetapan pusat.
“Kendalanya hanya menunggu penetapan dari kementerian. Mereka mengatur alokasi per provinsi dan melihat daerah mana yang benar-benar siap,” ungkapnya.
Ia berharap dalam satu hingga dua tahun ke depan, Kabupaten TTU sudah bisa masuk dalam tahap pembangunan Sekolah Rakyat.
Sementara itu, untuk proses rekrutmen guru maupun calon peserta didik, Yanuarius menyebutkan hingga kini belum ada instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.
“Belum ada arahan soal guru dan murid. Tapi kalau melihat contoh di Kupang, mereka mengambil anak-anak dari keluarga tidak mampu dan sistemnya berasrama. Itu nanti kemungkinan akan diterapkan juga di TTU,” jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
