Jakarta, iNewsTTU.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, kegiatan penindakan dilakukan di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).
Kabar OTT tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia memastikan bahwa tim KPK saat ini masih melakukan kegiatan penindakan di lapangan.
“Konfirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat, beserta barang bukti berupa uang tunai.
Namun, KPK belum merinci identitas maupun peran para pihak yang diamankan.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” jelas Budi.
Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan dalam OTT ini akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan guna menentukan status hukum serta mendalami konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lanjutan kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
