Langkah pendataan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak, sekaligus memastikan nilai pajak yang dikenakan lebih adil dan sesuai dengan nilai pasar properti saat ini.
Sebelumnya, Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasale Kebo mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah agar bisa menunjang pembangunan pasalnya saat ini Pemda sedang dihadapkan dengan pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
