BATU PUTIH, iNewsTTU.id – Jajaran Polsek Batu Putih kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Minggu (2/11/2025) sore. Razia ini berlangsung di jalur Trans Timor, tepat di depan Mapolsek Batu Putih, mulai pukul 16.00 hingga 17.30 Wita.
Kapolsek Batu Putih, Iptu Eko Warso, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pihaknya untuk memantau arus lalu lintas sekaligus menekan peredaran minuman keras beralkohol ilegal di wilayah hukum Polsek Batu Putih.
“Dalam kegiatan ini, anggota piket disiagakan di pos pemeriksaan untuk melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas, seperti mobil travel, bus, dan pick up. Tujuannya jelas, mencegah masuknya miras ilegal ke wilayah kami,” tegas Iptu Eko Warso.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan, petugas berhasil menyita satu jeriken berisi 50 liter minuman keras jenis sopi dari salah satu kendaraan yang melintas di jalur Trans Timor.
“Total hasil kegiatan hari ini yakni minuman keras jenis sopi sebanyak 50 liter,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan tertib. Polsek Batu Putih juga berencana melanjutkan operasi serupa pada Senin (3/11/2025) mengingat intensitas kendaraan biasanya meningkat di awal pekan.
“Hari Senin biasanya lebih ramai, dan banyak miras yang dibawa dari Kupang menuju pasar-pasar tradisional di wilayah hukum Polres TTS,” jelasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
