Kejar Target PAD Rp81 Miliar, Bapenda TTU Gandeng Satpol PP Awasi Ketat 7 Warung Makan Bandel

Sefnat P Besie
alat pencatat transaksi di warung makan dan restourant atau m-post. Foto: Ist

Meskipun terjadi penurunan secara umum, Trinumus Olin menyebut ada dua warung makan yang secara konsisten menjadi penyetor pajak tertinggi, bahkan mencapai Rp 20 juta rupiah setiap bulannya. Hal ini menunjukkan adanya potensi yang besar jika semua wajib pajak patuh.

Satpol PP Turun Tangan Lakukan Pengawasan Langsung

Untuk mendukung pengawasan ini dan memastikan tidak ada kebocoran pajak, Bapenda mendapat bantuan penuh dari Satpol PP TTU.

Plt. Kasat Pol PP TTU, Hany Hatubessy, membenarkan bahwa pihaknya telah menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengawasan langsung pada tujuh warung yang bermasalah.

"Untuk membantu Bapenda TTU, pihaknya menerjunkan sejumlah anggota Satpol PP pada tujuh warung yang dinilai kurang dalam penerimaan pajaknya, sehingga anggota Pol PP melakukan pengawasan selama jam dinas," ujar Hany Hatubessy.

Sinergi antara Bapenda dan Satpol PP ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan. Pemda TTU menargetkan PAD sebesar Rp 81 miliar rupiah, dan optimalisasi sektor pajak warung makan ini menjadi salah satu kunci penting untuk mencapai target tersebut.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network