Sikap Kejaksaan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
Sebelumnya, pengacara Silfester, Lechumanan, sudah menegaskan bahwa kliennya tidak berada di luar negeri dan dapat ditemukan di Jakarta.
“Intinya ada di Jakarta. Itu dulu saya jelaskan. Intinya ada di Jakarta,” ujar Lechumanan saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Editor : Sefnat Besie