TTS Darurat Miras! Polres Musnahkan 3,1 Ton Minuman Keras Ilegal Pertarungan Regulasi Vs Kebiasaan

Evan
TTS Darurat Miras! Polres Musnahkan 3,1 Ton Minuman Keras Ilegal Pertarungan Regulasi Vs Kebiasaan. Foto: ist

.

Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. TTS, Haji Muhamad G. Arifoedin, turut mendukung penuh upaya Polres TTS memberantas miras dan akan menghimbau umat melalui mimbar masjid.

Pemusnahan simbolis 3.100 liter miras tersebut dilakukan oleh Forkopimda dengan cara ditumpahkan ke dalam lubang berukuran 6 x 6 meter dengan kedalaman 8 meter ke dalam tanah.

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network