Kasus Penelantaran Istri dan Anak oleh Anggota DPRD Kota Kupang Mandek, Diduga Ada Intervensi

Eman Suni
Anggi Widodo korban penelantaran keluarga oleh Anggota DPRD Kota Kupang didampingi kuasa hukum, Kamis(02/10/2025). Foto:Eman Suni

KUPANG,iNewsTTU.id--  Penanganan kasus dugaan penelantaran istri dan anak yang menyeret nama anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, kian menuai sorotan. Proses hukum dinilai berjalan lamban, berlarut-larut, dan penuh kejanggalan.

Kasus ini sejatinya sudah bergulir sejak November 2023. Penyidik Ditreskrimum Polda NTT bahkan telah menetapkan Mokrianus sebagai tersangka berdasarkan LP/B/374/XI/2023/SPKT/Polda NTT tertanggal 2 November 2023. Sejumlah saksi sudah diperiksa, ahli hukum pidana sudah dimintai keterangan, korban dan anak-anaknya pun telah menjalani pemeriksaan psikolog sebanyak dua kali.

Namun, hingga kini kasus tak kunjung tuntas. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya intervensi yang membuat aparat penegak hukum gamang menuntaskan perkara.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTT, A.A. Raka Putra Dharmana, mengakui berkas perkara telah dikirim ulang oleh penyidik sejak Kamis pekan lalu. “Berkas perkara sudah masuk, saat ini masih diteliti kembali,” ujarnya.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network