"Kami setiap minggu melakukan operasi pasar untuk memberantas rokok ilegal. Selain sosialisasi, kami juga bekerja sama dengan para pedagang," jelasnya.
Dalam setiap operasi, jika ditemukan rokok ilegal, petugas akan langsung melakukan penyitaan. Namun, Bambang juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan pedagang untuk memahami regulasi ini.
"Kami akan melakukan pengawasan dan pemberantasan terhadap rokok ilegal, baik yang tidak dilekati pita cukai maupun yang dilekati pita cukai tetapi tidak sesuai dengan peruntukannya," tambahnya.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, Bea Cukai Atambua berharap dapat menekan angka peredaran rokok ilegal dan menciptakan pasar yang sehat serta patuh hukum.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait