Setahun Jaga Batas, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15 DBY Sita Ribuan Jenis Barang Ilegal

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) Sektor Barat, Yonarhanud 15 DBY, menyerahkan ratusan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan kepada Bea Cukai Atambua.
Penyerahan ini berlangsung di Markas Satgas Pamtas di Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (15/9/2025).
Menurut Dansatgas Pamtas Letkol Arh Reindi Tristyo Nugroho, barang bukti yang diserahkan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan selama setahun terakhir, sejak September 2024.
Barang-barang ilegal tersebut didapatkan dari berbagai pos perbatasan yang diawasi oleh Satgas.
Letkol Reindi mengungkapkan bahwa modus penyelundupan yang sering ditemukan cukup tradisional.
Para pelaku biasanya membawa barang dalam jeriken atau karung kecil, bahkan menyimpannya di titik-titik tersembunyi yang sudah disepakati untuk diambil orang lain.
"Dengan begitu, yang mengantar maupun yang mengambil tidak tertangkap," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie